Yang Hyun Suk dan Seungri akan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Perjudian

Rizki Adis Abeba | 14 Agustus 2019 | 15:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam jumpa pers yang digelar Kepolisian Metropolitan Seoul pada Rabu (14/08), polisi menyatakan akan memanggil Yang Hyun Suk dan Seungri untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan praktik perjudian di luar negeri.

“Kami akan melakukan investigasi sesuai dengan prosedur hukum,” ungkap perwakilan kepolisian.

Yang Hyun Suk dan Seungri diduga melanggar Undang-Undang yang melarang praktik perjudian dengan bermain judi di kasino di Las Vegas, Amerika Serikat. Sesuai hukum yang berlaku di Korea, hukuman tetap bisa dikenakan pada warga negara Korea yang melanggar aturan meskipun di luar negeri.

Selain melakukan praktik perjudian, Yang Hyun Suk dan Seungri juga diduga melakukan praktik hwanchigi atau praktik ilegal dalam penukaran mata uang asing terhadap mata uang won. Mengenai tuduhan ini, polisi berkomentar, “Kami sedang melihat kemungkinan untuk memanggil mereka dengan tuduhan tambahan yakni melanggar Undang-Undang Penukaran Mata Uang Asing,” bilang kepolisian.

Namun polisi menolak mengungkapkan lebih detil mengenai praktik pelanggaran penukaran mata uang asing yang diduga dilakukan Yang Hyun Suk dan Seungri karena dapat mengganggu jalannya pemeriksaan. “Kami tidak dapat mengungkapkan secara spesifik tindakan kriminal termasuk frekuensi dan jumlah uang karena ada potensi untuk penghancuran bukti,” beri tahu kepolisian.

Selain mengungkap perkembangan kasus baru Yang Hyun Suk dan Seungri, polisi juga memberi kabar terkini soal kasus dugaan mediasi prostitusi yang membelit Yang Hyun Suk. “Ada kesaksian yang berbeda mengenai dugaan mediasi prostitusi, jadi kami masih terus menyelidiki,” ungkap polisi.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mediasi prostitusi dan ada kekhawatiran perusakan barang bukti kasus perjudian, hingga saat ini Yang Hyun Suk dan Seungri masih bisa menghirup udara bebas karena polisi tidak melakukan penahanan.

(riz)

 

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba