Pengadilan Sebut Jung Joon Young Tunjukkan Sikap Menyesal, Choi Jong Hoon Sebaliknya

Rizki Adis Abeba | 29 November 2019 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menjadi terdakwa kasus kriminal dan mendapatkan vonis hukum berat dari pengadilan disikapi dengan ekspresi berbeda oleh Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Menurut pengadilan, Jung Joon Young mengakui tindakan kriminalnya dan menunjukkan ekspresi penyesalan, sedangkan Choi Jong Hoon sebaliknya.

“Jung Joon Young telah memperkosa korban secara beramai-ramai, mengambil video ilegal, dan mengunggahnya ke grup obrolan. Tindakan itu sangat parah sehingga tidak mungkin untuk membayangkan berapa banyak rasa sakit yang akan diderita para korban jika mereka tahu nanti,” ungkap hakim ketua, Kang Sung Soo.

Kendati demikian, pengadilan melihat adanya penyesalan dari dalam diri Jung Joon Young. “Ini pelanggaran hukum pertamanya dan dia sudah mengakui kejahatannya serta menunjukkan tanda-tanda penyesalan,” lanjut Kang Sung Soo.

Di sisi lain, pengadilan mencatat perilaku yang ditunjukkan Choi Jong Hoon sebagai sikap yang tidak menunjukkan penyesalan maupun rasa bersalah.

“Choi Jong Hoon telah terbukti memperkosa korban yang sedang dalam kondisi mabuk dan tidak menunjukkan perasaan bersalah. Namun kami juga mempertimbangkan bahwa ini juga pelanggaran pertamanya dalam kasus seperti ini,” tandas Kang Sung Soo.

Pada Jumat (29/11) Pengadilan Distrik Pusat Seoul menetapkan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon bersalah dan divonis hukuman penjara selama tujuh dan lima tahun. Keduanya juga diharuskan menjalani rehabilitasi perilaku seksual selama 80 jam dan dilarang bekerja di organisasi yang berhubungan dengan anak dan remaja selama lima tahun.

Selama persidangan terakhir berlangsung, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon tampak terdiam dengan ekspresi wajah muram dan terlihat beberapa kali menarik napas panjang. Ketika hakim mengumumkan vonis hukuman, keduanya terus menunduk dan menitikkan air mata.

(riz)

 

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba