Joo Jin Mo Ambil Langkah Hukum Hadapi Peretas Ponsel Miliknya

Rizki Adis Abeba | 11 Januari 2020 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Joo Jin Mo akan mengambil tindakan hukum terkait kontroversi peretasan ponsel dan pemerasan yang menimpa dirinya. Seperti yang sebelumnya diberitakan oleh media Dispatch, Joo Jin Mo dan sembilan selebriti Korea lain dari kalangan aktor, penyanyi idola, hingga koki terkenal menjadi korban peretasan dan pemerasan dari seorang peretas yang menyebut dirinya “Black Hacker”.

Sang peretas mengancam akan menyebarkan pesan teks, foto-foto, video, dan data lain dari ponsel para selebriti ke berbagai media di Korea jika mereka tidak memberikan uang sebesar 50 juta hingga 1 miliar won atau sekitar 600 juta hingga 12 miliar rupiah.

Pada Jumat (10/01), perwakilan agensi Joo Jin Mo mengungkapkan keinginan sang aktor untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. “Demi melindungi kehidupan pribadi aktor kami dan mencegah adanya kerugian lainnya, kami akan merespons (tindak ancaman dan pemerasan) secara hukum dengan biktu-bukti yang sudah kami kumpulkan,” jelas perwakilan agensi Joo Jin Mo.

Saat ini Joo Jin Mo sudah melaporkan kejadian ini ke Divisi Kejahatan Dunia Maya Kepolisian Regional Seoul dan polisi masih menyelidiki identitas sang peretas.

“Sebagian ponsel milik sang artis (Joo Jin Mo) sudah diretas dan saat ini kami sedang menyelidiki peretasan dan ancamannya,” ungkap kepolisian.

Tidak hanya melaporkan sang peretas ke ranah hukum, Joo Jin Mo juga akan menuntut media-media yang menyebarkan informasi salah mengenai sang aktor. 

(riz)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba