Pink Venom Milik BLACKPINK Dilarang Tayang di KBS, ini Alasannya

Asteria Dalila | 6 September 2022 | 20:00 WIB


BLACKPINK belum lama ini comeback dengan merilis lagu Pink Venom. Lagu tersebut merupakan pembuka dari rangkaian comeback Jennie Cs sebelum merilis album kedua pada 16 September 2022.

Namun, rupanya Pink Venom dilarang untuk ditayangkan di salah satu stasiun TV Korea Selatan, yaitu KBS. Lagu milik BLACKPINK tersebut melanggar salah satu kebijakan yang dibuat oleh mereka.

Pink Venom dianggap tidak layak tayang karena mengungkap sejumlah nama brand secara terang-terangan. Yang dipermasalahkan adalah bagian Jennie dan Lisa yang menyebut nama-nama brand seperti 'Coco' (brand Chanel) dan 'Celine'.

Kebijakan tersebut tertulis dalam pasa 46 di bawah Undang-Undang Penyiaran Korea yang bertujuan untuk 'membatasi efek iklan'. Sehingga, lagu Pink Venom pun tidak bisa didengarkan dan ditayangkan di KBS.



Ini bukan kali pertama KBS melarang penayangan lagu-lagu milik BLACKPINK. Sebelumnya, pada lagu Boombayah, terdapat penyebutan brand 'Hennessy' yang merupakan brand minuman keras, juga kata-kata tidak pantas di rap Lisa yang berbunyi, 'Middle finger up! F**ck you pay me'.

Tak hanya itu saja, lagu Kill This Love yang dirilis pada 2019 juga dilarang tayang di KBS. Video musik lagu tersebut menunjukkan adegan yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas yaitu saat Rose beradegan menyetir mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman.

Sementara itu, BLACKPINK belum lama ini kembali mencetak rekor baru di YouTube. Mereka jadi artis pertama yang mencapai 80 juta subscribers di YouTube.

Angka tersebut dicapai pada 5 September 2022. BLACKPINK pun resmi menjadi artis musik dengan subscribers YouTube terbanyak dan mengungguli BTS di posisi kedua dan Justin Bieber di posisi ketiga.

Penulis : Asteria Dalila
Editor : Asteria Dalila