Alami Stroke Ringan, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda
TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti seharusnya menjalani sidang lanjutan atas dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa terlindungi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (17/5) ini.
Namun sayangnya sidang beragendakan replik itu terpaksa ditunda karena pekan lalu Gatot Brajamusti dilarikan ke Rumah Sakit Kramat jati Polri akibat mengalami stroke ringan.
"Iya, (sidang) ditunda karena mengalami stoke ringan Mas," ucap Ahmad Rifai selaku pengacara Gatot Brajamusti, kepada tabloidbintang.com, Kamis (17/5).
Menurut penuturan Rifai, kliennya kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit. "Aku nengok barusan sih Mas, kayaknya dari minggu lalu (dirawat)," katanya lebih lanjut.
Kabar stroke yang dialami Gatot Brajamusti juga dibenarkan Sarwoto selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Iya stroke ringan. Dirawatnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ucap Sarwoto.
Pihak JPU belum tahu kapan sidang lanjutan dengan terdakwa Gatot Brajamusti akan kembali digelar. "Belum tahu, lihat perkembangan nanti saja," katanya.
JPU menutut Gatot Brajamusti dengan hukuman 3 tahun penjara atas dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa terlindungi. Gatot Brajamusti dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal.
Gatot Brajamusti juga dianggap melanggal Pasal 21 Ayat 2 huruf A Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem atas kepemilikan satwa terlindungi.
(man/bin)
-
Berita
Kisah Gatot Brajamusti-Reza Artamevia, Hilang di Bandara Lalu Muncul di "Padepokan"
Tubagus GuritnoSenin, 9 November 2020 -
Berita
Sahabat: Gatot Brajamusti Meninggal Bukan karena Covid-19
Ari KurniawanSenin, 9 November 2020 -
Berita
Gatot Brajamusti Meninggal, Kisah Akhir Guru Spiritual Reza Artamevia
RedaksiMinggu, 8 November 2020 -
-
Film Tv Musik
Menanti Kolaborasi Rossa, Raisa, dan Reza Artamamevia di HUT 30 SCTV
Ari KurniawanKamis, 13 Agustus 2020 -
Peristiwa
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus, Ini Kata Reza Artamevia
Altov JoharJumat, 13 Juli 2018 -
Peristiwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Tidak Hadir
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Berita
Kasus Senjata Api dan Satwa Ilegal, Gatot Brajamusti Divonis 1 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Peristiwa
Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 4 Juli 2018