Jelang Pembacaan Tuntutan, Rio Reifan Deg-Degan
Supriyanto | 27 Juli 2015 | 14:45 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - AKTOR Rio Reifan kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Agenda sidang kali ini dijadwalkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah ditunda dua kali.
Mengenakan tutup kepala warna putih, pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu mengaku deg-degan mendengar tuntutan dari Jaksa.
Baca Juga : 4 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Rio Reifan Juga akan Dilaporkan Dalam Kasus Lain
"Perasaan gue deg-degan nih bro," ujar Rio Reifan yang ogah-ogahan diwawancarai wartawan di ruang tahanan.
Rio Reifan ditangkap pada 8 Januari 2015 di Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 03.30 WIB. Polisi mengamankan barang bukti satu paket sabtu seberat 0,48 gram dan 2 bong (alat hisap) beserta paket sabu siap pakai 1,78 gram.
(pri/gur)
Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto
-
Berita
Henny Mona Lapor Polisi karena Dihina, Nama Rio Reifan Ikut Terseret
SupriyantoKamis, 17 September 2020 -
-
-
Berita
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Rio Reifan Gugat Cerai Istri
Ari KurniawanKamis, 25 Juni 2020 -
-
-
Peristiwa
Lebih Ringan dari Tuntutan, Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
RIKSenin, 10 Februari 2020 -
-
Peristiwa
Rio Reifan Terjerat Narkoba Lagi, Henny Mona Syok hingga Keguguran
SupriyantoSelasa, 28 Januari 2020