4 Poin Sidang Putusan Cerai Ahmad Al Habsyi dengan Putri Aisyah Aminah
TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan gugatan cerai Putri Aisyah Aminah terhadap Ahmad Al Habsyi, suami. Sedangkan untuk nafkah anak dengan Rp 9 juta.
"Sampai putusan berkekuatan hukum tetap. Jadi misalnya ada banding, sabar terhadap ini harus dilaksanakan sampai berkekuatan hukum tetap," kata Ahmad Ramzy, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11).
Ramzy lanjutkan, berikanlah jawaban terkait materi gugatan yang diajukan Putri. Dalam hal ini majelis hakim tidak mengabulkannya.
"Karena mbak Putri yang ajukan gugatan cerai itu jadi pertimbangannya karena pihak perempuan yang naik gugatan Nafkah iddah diberikan 3 bulan suci sebesar Rp 15 juta itu juga berlaku ustaz jika ini berkekuatan hukum tetap," terangnya.
Di sidang putusan cerai ini, Putri Aisyah hadir didampingi kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief.
-
Berita
Cerai, Putri Aisyah Aminah Minta Deposito 5 Miliar pada Ustaz Al Habsyi
Altov JoharKamis, 16 November 2017 -
Berita
Cerai, Putri Aisyah Aminah Bebaskan Ustaz Al Habsyi Bertemu Anak
Altov JoharRabu, 15 November 2017 -
Peristiwa
Cerai dari Ahmad Al Habsyi, Putri Aisyah: Anak Sudah Tahu
Altov JoharRabu, 15 November 2017 -
Berita
Cerai dari Ustaz Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah Petik Banyak Hikmah
Altov JoharRabu, 15 November 2017 -
Peristiwa
Ustadz Al Habsyi Resmi Bercerai dengan Putri Aisyah Aminah
Altov JoharRabu, 15 November 2017 -
Berita
Ustadz Al Habsyi: Saya Tak Mau Talak Keluar dari Mulut Saya
Altov JoharJumat, 10 November 2017 -
-
Peristiwa
Ustadz Al Habsyi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan KDRT
Altov JoharKamis, 9 November 2017 -
Peristiwa
Putri Aisyah Aminah Laporkan Ustadz Al Habsyi Agar Jera?
SupriyantoKamis, 26 Oktober 2017