JPU Batal Bacakan Tuntutan, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda Hingga 22 Februari
TABLOIDBINTANG.COM - Hari ini, Selasa (13/2), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan membacakan tuntutannya kepada Gatot Brajamusti terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal, satwa terlindungi, dan pencabulan anak di bawah umur.
Namun berhubung JPU belum siap membacakan putusannya, majelis hakim menunda pembacaan tuntutan pada 22 Februari mendatang.
"Karena belum siap, kami tunda jadi 22 Februari," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JPU belum siap karena berkas kasus Gatot Brajamusti masih diajukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Tahapannya, rencana tuntutan itu disusun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, kemudian diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejati DKI Jakarta lalu memeriksanya dan mengajukan lagi rencana tuntutan tersebut ke Kejaksaan Agung.
"Tuntutannya belum siap karena kan prosesnya berjenjang, butuh waktu. Mulai Kejari, Kejati sampai Kejagung," tutur Hadiman selaku JPU.
Hadiman lebih lanjut mengatakan, berkas tuntutan Gatot Brajamusti harus diteliti Kejaksaan Agung karena kasusnya sudah menjadi menjadi sorotan publik luas.
(man / bin)
-
Berita
Kisah Gatot Brajamusti-Reza Artamevia, Hilang di Bandara Lalu Muncul di "Padepokan"
Tubagus GuritnoSenin, 9 November 2020 -
Berita
Sahabat: Gatot Brajamusti Meninggal Bukan karena Covid-19
Ari KurniawanSenin, 9 November 2020 -
Berita
Gatot Brajamusti Meninggal, Kisah Akhir Guru Spiritual Reza Artamevia
RedaksiMinggu, 8 November 2020 -
-
Film Tv Musik
Menanti Kolaborasi Rossa, Raisa, dan Reza Artamamevia di HUT 30 SCTV
Ari KurniawanKamis, 13 Agustus 2020 -
Peristiwa
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus, Ini Kata Reza Artamevia
Altov JoharJumat, 13 Juli 2018 -
Peristiwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Tidak Hadir
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Berita
Kasus Senjata Api dan Satwa Ilegal, Gatot Brajamusti Divonis 1 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Peristiwa
Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 4 Juli 2018