Gatot Brajamusti Terjerat Kasus Hukum, Keluarga Gagal Umrah
TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti dan keluarga seharusnya menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci pada 2017 lalu. Namun berhubung mantan Ketua PARFI itu diamankan petugas kepolisian atas sejumlah kasus, Gatot Brajamusti dan keluarga gagal melaksanakan umrah.
"Ketinggalan umrah bersama. Mestinya jadi umrah, enggak jadi karena nungguin (saya)," kata Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Usai ditangkap polisi atas kasus narkoba di Lombok, pada Agustus 2016 silam, sejumlah kasus yang menyangkut Gatot Brajamusti pun terungkap. Dia lalu dituduh melanggar hukum atas kepemilikan senjata api ilegal, satwa terlindungi, dan pelecehan anak di bawah umur.
Untuk kasus narkoba Gatot Brajamusti sudah resmi divonis 10 tahun penjara, berdasarkan hasil vonis banding Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sementara kasus senjata api ilegal, satwa terlindungi, dan pelecehan anak di bawah umur masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(man / bin)
-
Berita
Kisah Gatot Brajamusti-Reza Artamevia, Hilang di Bandara Lalu Muncul di "Padepokan"
Tubagus GuritnoSenin, 9 November 2020 -
Berita
Sahabat: Gatot Brajamusti Meninggal Bukan karena Covid-19
Ari KurniawanSenin, 9 November 2020 -
Berita
Gatot Brajamusti Meninggal, Kisah Akhir Guru Spiritual Reza Artamevia
RedaksiMinggu, 8 November 2020 -
-
Film Tv Musik
Menanti Kolaborasi Rossa, Raisa, dan Reza Artamamevia di HUT 30 SCTV
Ari KurniawanKamis, 13 Agustus 2020 -
Peristiwa
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus, Ini Kata Reza Artamevia
Altov JoharJumat, 13 Juli 2018 -
Peristiwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Tidak Hadir
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Berita
Kasus Senjata Api dan Satwa Ilegal, Gatot Brajamusti Divonis 1 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Peristiwa
Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 4 Juli 2018