Somasi Pablo Putera Benua, Intan Hardja Banjir Dukungan dari Sahabat

Ari Kurniawan | 15 November 2019 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi Intan Hardja akhirnya mengirim somasi kepada Pablo Putera Benua, terkait penjualan lagu yang diduga hasil jiplakan. Somasi dilayangkan Intan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, pada Kamis (14/11).

"Setelah minggu lalu saya prescon, saya tunggu itikad baik, tapi ternyata nggak ada. Akhirnya saya beri somasi," bilang Intan Hardja, di Polda Metro Jaya.

Keberanian Intan Hardja untuk menghadapi Pablo Putera Benua tak lepas dari dukungan orang di sekitarnya. Pada kesempatan itu, Intan ditemani dia sahabatnya, Liza Aditya dan Reynaldi Marcellino.

"Saya bersama teman-teman saya, mereka penyanyi juga, jadi saya banyak mendapat informasi tentang bagaimana seharusnya sebuah lagu diproduksi," kata Intan Hardja.

Liza Aditya mentakan sejak awal dirinya sudah curiga pada Pablo Putera Benua. Mulai dari kontrak hingga materi rekaman, menurut Liza, tidak seperti yang biasa temukan.

"Intan dapat master pun nggak. Hanya materi preview aja. Itu udah nggak bener," bebernya. "Dari awal saya udah tanya, 'lo bener yakin nggak? Apa mau take ulang'. Tapi dia tetap maju. Sebagai sahabat kami maunya Intan bisa berkarya dan haknya dia sebagai penyanyi bisa dia dapatkan," lanjut Liza Aditya.

Intan Hardja pun menyesal tidak mengindahkan peringatakan teman-temannya. Saat itu, Intan mengaku terlalu percaya kepasa Pablo Putera Benua.

"Uang yang aku keluarin untuk produksi single itu nggak sedikit ya. Makanya aku tetap maju. Lalu, Pablo itu kan suami teman dekat aku juga, Rey Utami. Jadi percaya aja," tukasnya.

Masalah bermula saat Intan Hardja mengunggah single terbarunya yang berjudul Aku Ingin Sendiri di YouTube. Namun, baru beberapa hari, video tersebut dihapus oleh pihak YouTube karena memiliki banyak kesamaan dengan lagu berbahasa Mandarin, The Longest Movie, yang dinyanyikan Jay Chou. Intan menduga lagu yang dibelinya dari Pablo adalah hasil jiplakan.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan