Millen Cyrus Terjerat Narkoba Lagi, Netizen: Jangan Direhab, Langsung Penjara!

Ari Kurniawan | 28 Februari 2021 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Millen Cyrus atau Millendaru lagi-lagi terjerat narkoba. 

Millen terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2) dini hari. Hasil tes urine menyatakan Millen positif mengkonsumsi benzo.

Ini merupakan kali kedua Millendaru berurusan dengan polisi akibat narkoba. Pada 22 November 2020, Millendaru ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dijadikan terangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Kendati demikian, Millendaru tidak dipenjara. Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara mengeluarkan rekomendasi agar Millen direhabilitasi.

Kali ini, aparat penegah hukum diharap lebih tegas. Rehabilitasi terbukti tidak efektif, netizen pun meminta Millen Cyrus untuk langsung dijebloskan ke penjara agar ada efek jera. 

"Kena lagi ... aduhhhh gk ada kapoknya.... fix.dah jangan rehab lagi..harus dipenjara lah..biar adil," ujar netizen, di kolom komentar unggahan Instagram terakhir Millen Cyrus. 

"Biar jerah, masukan ke penjara sesuai kelaminnya, kalo di rehab doank kumat lagi," sahut netizen lain.

Netizen juga menyoroti pernyataan menyesal yang disampaikan Millen Cyrus setelah terjerat kasus pertama. 

"Lhaaah, trus konten yg kemarin tu judulnya bohong len? Katanya kapok Dan mau menecilkan circle," sindir netizen. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan