Prihatin Atas Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil, Ketua KPI: Ya Ampun Norak Banget!

Indra Kurniawan | 8 September 2021 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya bersikap terhadap pemunculan Saipul Jamil di layar kaca. Telat, tidak tegas Agung Suprio selaku Ketua KPI. Menurut Agung, KPI bekerja pasca tayang. Ketika ditayangkan, barulah KPI bergerak.

Awalnya Agung tidak tahu Saipul Jamil mendapat sambutan sedemikian meriah di hari kebebasan dia dari Lapas Cipinang Jakarta. Begitu nonton tayangannya di TV, Agung terperangah.

"Ya ampun norak banget ya. Ya keprihatinan gue sama lah kayak keprihatinan netizen. Jadi, keluar dari penjara diarak seperti pahlawan dengan mobil Porsche merah terbuka. Ya kayak pahlawanlah," kata Agung saat diwawancara Nikita Mirzani untuk kanal YouTube Langit Entertainment.  

"Bahkan kalau gue lihat video pembebasan Nelson Mandela yang mantan Presiden Afrika Selatan itu, enggak sebegini-begini amat. Jadi gue lihat ini enggak sensitif, norak mungkin, bercampur baur di situ. Lalu kemudian netizen meminta KPI melarang itu sampai (petisi boikot Saipul Jamil) tembus 300 ribu-an. Ini luar biasa, loh," lanjutnya. 

Agung Suprio beserta jajarannya kemudian melakukan rapat. Hasilnya, Minggu (6/9) malam KPI mengeluarkan keputusan untuk menghentikan penayangan terkait Saipul Jamil di seluruh tv.

"Jadi Saipul Jamil nya yang disetop dari TV? Atau programnya?" tanya Nikita Mirzani butuh penegasan biar tidak rancu.

"Saipul Jamil-nya, programnya tetap," jawab Agung. 

"Oh berarti Saipul Jamil tidak bisa muncul di program tv manapun?" tanya Nikita lagi.

"Kecuali dalam program berita. Talkshow yang hiburan (tidak bisa), kecuali untuk kepentingan edukasi, itu enggak apa-apa. Kalau hiburan enggak boleh. (Termasuk nyanyi) enggak boleh," tegas Agung.

Itu memang hak asasi Saipul Jamil. Akan tetapi dalam hal ini ada hak publik yang harus dia hormati di layar kaca. Karenanya, KPI mengakomodasi hak publik. Apalagi dalam aturan program penyiaran ada yang namanya norma kesopanan dan norma kesusilaan yang harus diperhatikan.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor : Indra Kurniawan