Terdakwa Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Datang ke Persidangan Naik Mobil Pribadi

Supriyanto | 17 Desember 2021 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie jalani sidang kasus narkoba pada Kamis (16/12) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang yang digelar beragendakan pemeruksaan atau mendengar keterangan dari terdakwa yakni Nia dan Ardi.

Pasangan terdakwa yang sudah 11 tahun menikah itu datang memakai kemeja putih tanpa rompi tahanan. Bahkan Nia Ramadhani datang ke PN Jakarta Timur dengan menumpang kendaraan pribadi miliknya.

Meski demikian, Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia dan Ardi menganggap hal tersebut bukan sesuatu yang melanggar atau mendapat perlakuan khusus.

"Ya kan tidak ditahan, mereka di rehab. Kan kalau di rehab ini, boleh naik mobil pribadi, kejaksaan, atau tahanan boleh-boleh saja. Yang penting statusnya tidak dalam tahanan," ungkap Wa Ode Nur Zainab saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12).

Karena tidak ditahan, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani memiliki kebebasan untuk menggunakan mobil pribadi. 

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba. Nia diamankan polisi pada 7 Juli 2021 di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB. Awalnya, sopir Nia Ramadhani yang terlebih dahulu diamankan oleh polisi. Ia adalah pria berinisial ZN.

Sementara pada malam harinya Ardi Bakrie disebut menyerahkan dirinya ke polisi. Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tes urine dan dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat 0,78 gram dan alat isap atau bong. Lantaran hal itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto