Sedih Harta Peninggalan Ayahnya Diakui Orang, Tamara Bleszynski Lapor Polisi

Supriyanto | 21 Juni 2022 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang ke Polsa Metro Jawa Barat dengan pasal penggelapan aset properti miliknya. Tamara geram kepada orang yang dilaporkan karena menguasai harta peninggalan mendiang ayahnya yang sudah diserahkan kepadanya.

Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski membenarkan soal laporan tersebut. Menurutnya, Tamara memiliki bukti kuat atas pemilikan aset.  

"Jadi laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas," ungkap Djohansyah, Senin (20/6).

Padahal dikatakan Djohansyah, sudah lama kliennya tidak pernah menikmati hasil dari aset peninggalan sang ayah.

"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," terang Djohansyah.

Pengacara juga mengungkap kesedihan yang dirasakan Tamara Bleszynski. Para terlapor bakal dijeral pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara. Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain. Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelas Djohansyah.

Selain itu, Djohansyah membeberkan alasan lain kliennya ngotot membawa masalah aset peninggalan ayahnya ke halur hukum agar memiliki kejelasan. Tamara tidak ingin nantinya bakal berbuntut ke anaknya.

"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti. Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," pungkas Djohansyah.

Sayangnya, Djohansyah masih belum mau menerangkan siapa sosok tiga orang yang dilaporkan Tamara. 

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto