Marshanda Geram, Dipaksa masuk RS Jiwa Hingga Ditagih Hampir Rp300 Juta

Supriyanto | 9 Agustus 2022 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Marshanda mengaku dipaksa masuk rumah sakit Jiwa saat liburan di Los Angles, Amerika Serikat, bulan Juli lalu. Yang membuatnya makin kesal, Marshanda diwajibkan membayar 20 ribu USD atau Rp298,9 juta untuk biaya selama dirawat.

Dilansir antvklik, hal tersebut diungkap Marshanda dalam channel YouTube Marshed belum lama ini. Mantan istri Ben Kasyafani itu menceritakan mengapa bisa muncul kabar dirinya hilang. Kala itu Marshanda sulit dihubungi hingga sahabatnya, Sheila Salsabila, melapor ke polisi setempat. Setelah laporan diterima, polisi pun menemukan Marshanda yang sedang menikmati liburan di pantai.

"Gue main ke pantai. Gue tinggalin semua HP gue di penginapan karena gue enggak mau ada yang tahu gue di mana," kata Marshanda di YouTube belum lama ini.

Marshanda yang tanpa membawa telepon genggam itu lantas diperiksa oleh Polisi. Petugas kemudian menemukan obat penenang yang diakui sebagai miliki Marshanda.

Dari hasil temuan tersebut, Marshanda dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. Ia cuma bisa pasrah harus berada di lokasi yang sebenarnya tidak ingin ia kunjungi tersebut. Marshanda pun geram kepada Sheila Salsabila yang telah membuatnya dipaksa masuk ke RS Jiwa. Pemain sinetron Bidadari itu makin geram karena sampai sekarang Sheila sama sekali tidak meminta maaf kepadanya.

"Terus gue ditagih 20 ribu USD (Rp 298,9 juta). Sheila ama David nggak mau bertanggung jawab juga dengan itu," beber Marshanda.

Tidak hanya itu, Marshanda juga kecewa pada Sheila Salsabila karena gara-gara tertahan di RS Jiwa ia harus merelakan banyak acara penting. Setidaknya ada 4 acara yang harus dibatalkan.

"Harus di-cancel karena gue berada di rumah sakit jiwa tanpa gue mau," pungkas Marshanda.

Sebelumnya, seperti dilansir intipseleb, beberapa waktu lalu Marshanda sempat bikin heboh setelah diisukan menghilang di Amerika Serikat.

Kabar tersebut bersumber dari sahabatnya yakni Sheila Salsabila. Belakangan diketahui kabar tersebut tidaklah benar.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto