Dituntut 5 Tahun Penjara, Jupiter Fourtissimo Mebela Diri
TABLOIDBINTANG.COM - Jupiter Fourtissimo dituntut lima tahun penjara dan denda sebesar 800 juta rupiah oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menganggap Jupiter bersalah atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.
Dalams sidang lanjuta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (17/11) kemarin, Jupiter Fourtissimo membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Dalam pembelaannya, Jupiter merasa tak pantas dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena dirinya bukan pengedar, melainkan korban yang layak mendapat pembinaan atau rehabilitasi.
"Kami mengajukan rehab sebab ada peraturan yang menyebut bahwa pecandu, pemakai, dan penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi," ujar Fransisca, kuasa hukum Jupiter Fourtissimo.
Selasa, 10 Juni 2016, Jupiter Fourtissimo ditangkap petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Pusat, dalam sebuah pesta narkoba. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 5 orang, termasuk Jupiter Fortissimo, serta barang bukti berupa paket sabu.
(ari/ari)
-
Berita
Dijenguk Keluarga, Jupiter Fourtissimo Menangis Sesali Perbuatannya
SupriyantoSenin, 18 Februari 2019 -
Berita
Jupiter Fourtissimo Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Mantan Pacar Sayangkan Ini
SupriyantoJumat, 15 Februari 2019 -
Berita
Ditangkap Lagi karena Narkoba, Jupiter Fourtissimo Terancam Penjara 20 Tahun
SupriyantoKamis, 14 Februari 2019 -
Berita
Jupiter Fourtissimo Mengaku Pakai Narkoba untuk Menambah Daya Tahan Tubuh
SupriyantoKamis, 14 Februari 2019 -
Peristiwa
Ditangkap Kali Kedua karena Kasus Narkoba, Jupiter Fourtissimo Minta Maaf
SupriyantoKamis, 14 Februari 2019 -
Berita
Jupiter Fourtissimo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Mantan Pacar Kecewa Berat
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 14 Februari 2019 -
Peristiwa
Begini Cara Jupiter Fourtissimo Sembunyikan Sabu Miliknya Sebelum Ditangkap
Ari KurniawanRabu, 13 Februari 2019 -
Berita
Jupiter Fourtissimo Ditangkap di Kamar Indekos Bersama Teman Prianya
Ari KurniawanRabu, 13 Februari 2019 -
Berita
Baru 7 Bulan Bebas, Jupiter Fourtissimo Kembali Diciduk karena Narkoba
Ari KurniawanRabu, 13 Februari 2019