Begini Cara Jupiter Fourtissimo Sembunyikan Sabu Miliknya Sebelum Ditangkap

Ari Kurniawan | 13 Februari 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vonis 2,5 tahun penjara dalam kasus narkoba yang dijatuhkan pada Mei 2016 lalu, ternyata belum membuat Jupiter Fourtissimo jera.

11 Februari 2019, sekitar pukul 7.30 WIB, Jupiter Fourtissimo kembali diciduk polisi terkait kasus yang sama. Artis 37 tahun itu ditangkap Diresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah kost, di Jalan Tawakal V, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat penggerebekan, polisi mendapati Jupiter Fourtissimo berada di kamar kost nomor 404 bersama teman prianya yang berinisial E.

Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa alat pengisap sabu dan korek api di bawah meja. Jupiter Fourtissimo mengakui benda-benda itu sebagai miliknya.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, Jupiter Fourtissimo mengaku masih menyimpan sabu bekas pakai. "(Jupiter) mengaku masih menyimpan 2 plastik klip berisi sabu di dalam tempat kacamata miliknya," demikian keterangan yang tertulis dalam rilis polisi.

Adapun barang bukti sabu yang diamankan dari Jupiter Fourtissimo dengan berat kotor 0,53 gram. Sementara, dari teman Jupiter, polisi menyita sabu dengan berat kotor 2,05 gram, yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

(ari / wida)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait