Permohonan Rehab Dikabulkan, Iwa K Dibawa ke RSKO Cibubur
TABLOIDBINTANG.COM - Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K. akan memulai proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional mengabulkan permohonan dari rapper asal Bandung itu. "Hari ini pukul 10, Iwa K sampai di RSKO,"ujar pengacara Iwa K., Chris Sam Siwu, melalui telepon, Jumat, 5 Mei 2017.
Tim terpadu BNN sebelumnya telah melakukan asesment terhadap Iwa K. Dari hasil asesment itu, menurut Chris, BNN menyatakan Iwa K. memiliki ketergantungan yang ringan terhadap ganja dan rutin mengkonsumsi alkohol.
Lama atau tidaknya Iwa K. menjalani rehabilitasi, menurut Chris, tergantung dokter dan psikiater di RSKO.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan penyidik telah menerima rekomendasi dari tim asesmen BNN terkait proses rehabilitasi Iwa K. "Direkomendasikan menjalani perawatan atau pengobatan melalui rehabilitasi medis di lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah," kata Martua.
Iwa K. ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April 2017 karena kedapatan membawa ganja. Saat itu Iwa hendak bertolak ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT792. Namun saat Security Check Point (SCP) Terminal 1B, petugas menemukan tiga linting ganja yang dikemas dalam rokok Dji Sam Soe.
-
Peristiwa
Saat Gubernur Ganjar Pranowo Request Lagu Bojo Galak pada Pengamen
RedaksiJumat, 5 Agustus 2022 -
Peristiwa
Suspek Cacar Monyet Muncul di Jateng, Gubernur Ganjar Pranowo Minta Pintu Masuk Diperketat
RedaksiKamis, 4 Agustus 2022 -
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022