Tanpa Senyum, Aa Gatot Datang ke Pengadilan dengan Tangan Diborgol

Supriyanto | 17 Oktober 2017 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti atau Aa Gatot kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10) siang dengan agenda pembelaan atau eksepsi.

Mantan guru spiritual Reza Artamevia itu akan menghadapi tiga kasus sekaligus yaitu kepemilikan senjata api tanpa izin, melihara satwa langka dan dugaan tindak asusila.

Tiba sekitar pukul 13.30 WIB, Aa Gatot datang ke PN Jakarta Selatan dengan tangan diborgol bersama iring-iringan terdakwa lainnya.

Mengenakan batik merah pendek, Aa Gatot tampak lusuh dengan tubuh penuh keringat. Maklum, mantan ketua padepokan Brajamusti itu datang menumpang mobil kejaksaan penuh tahanan yang akan jalani sidang hari ini. 

Tak ada senyum dari Aa Gatot meski banyak wartawan menyapa, menanyakan kabar kesehatannya selama berada di tahanan. Ayah tiga anak itu hanya berjalan dengan tergesa-gesa mencoba menghindari wartawan.

 

 

Seperti sidang-sidang sebelumnya, ruang tahanan Pengadilan khusus buat Gatot dimatikan lampunya dengan alasan banyak tahanan lainnya yang terganggu.

Pada sidang sebelumnya, Aa Gatot di dakwa dengan berbagai pasal diantaranya, Pasal 21 Ayat 2 huruf b jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang nomor 12/Drt/1951 tentang kepemilikan senjata api, dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang nomor 12/Drt/1951 tentang kepemilikan senjata penikam atau penusuk.

 

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto