Ustadz Al Habsyi Resmi Bercerai dengan Putri Aisyah Aminah

Altov Johar | 15 November 2017 | 14:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ustadz Ahmad Al Habsyi resmi bercerai dengan Putri Aisyah Aminah. Sebagaimana keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur, bahwa keduanya ak lagi berstatus suami - istri.

‎"Hari ini adalah putusan sidang gugatan cerai yang diajukan Mbak Putri kepada Ustaz Alhabsyi. Gugatan itu dikabulkan untuk perceraiannya," kata kuasa hukum Putri Aisah Aminah, Vidi Galenso Syarief di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11).

Menurut Vidi, keputusan yang diambil majelis hakim karena sudah mempertimbangkan beberapa hal. Sehingga, rumah tangga ustadz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah yang dibangun sejak ‎13 Agustus 2006 itu tak dapat dipertahankan lagi.

"Gugatan itu dikabulkan karena fakta hukumnya jelas mengenai nikah siri (Al Habsyi) dengan pihak ketiga terbukti. Kemudian mengenai anak sudah mafhum, anak masih kecil, jadi hak asuhnya di ibunya," terangnya.

‎"Majelis hakim menyatakan keduanya tidak bisa disatukan lagi. Kalian tahulah, bahwa pihak di sana ingin berdamai tapi tidak pernah hadir ke sidang," lanjut Vidi.

Kisruh rumah tangga Al Habsyi dengan Putri Aisyah Aminah dipicu lantaran isu poligami. Putri menuding Al Habsyi melakukan poligami secara diam-diam dengan Yuyun Wahyuni. Lalu, Putri pun melayangkan gugat cerai terhadap Al Habsyi pada 31 Januari 2017. 

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar