Pelawak Yudo dan Percil Ditahan di Hong Kong, Begini Pesan Eko Patrio

TEMPO | 9 Februari 2018 | 23:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dua pelawak asal Jawa Timur, Yudo dan Percil, ditahan di Hong Kong karena dugaan penyalahgunaan visa. Keduanya dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong. Mendengar kabar tersebut, komedian sekaligus anggota Komisi X DPR Eko Hendro Purnomo yang akrab disapa Eko Patrio pun tak tinggal diam.

Mengajak beberapa temannya sesama pelawak, Eko menyambangi Kementerian Luar Negeri. Dia merasa, kedua pelawak tersebut telah terzalimi. “Terzalimi begini, ketua panitianya dilepaskan padahal dia yang ngundang, justru komediannya yang diproses hukum, kenapa?” kata Eko ketika dihubungi Tempo, Jumat, 9 Februari 2018.

Pelawak Yudo dan Percil ditahan karena menerima honor sebagai pengisi acara yang digelar oleh komunitas tenaga kerja Indonesia pada Minggu, 4 Februari 2018. Mereka, kata Eko, ditangkap oleh Imigrasi Hong Kong pada Minggu, 4 Februari 2018, sebelum acara digelar.

Eko menjelaskan, pelawak Yudo dan Percil menggunakan visa turis. Padahal, setiap orang yang melakukan pekerjaan di luar negeri diwajibkan menggunakan visa kerja bukan visa turis.

Eko Patrio mengingatkan para pekerja seni termasuk komedian atau penyanyi untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan saat menerima pekerjaan di luar negeri. “Kalau menerima pekerjaan atau apa di luar negeri, dia harus jelas siapa sponsornya, siapa panitianya dan ketiga bagaimana izin-izin di sana,” kata Eko Patrio.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO