Hari Ini Polisi Periksa Lyra Virna sebagai Tersangka
TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Vina ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik Ada Tour and Travel, Lasti Annisa.
Hari ini, Kamis, 22 Maret 2018, Lyra Virna akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dengan status barunya. Razman Arif Nasution, pengacara Lyra Virna, memastikan kehadiran kliennya.
"Nanti jam 2 (siang)," beri tahu Razman, kepada tabloidbintang.com via pesan singkat, Kamis pagi.
Razman Arif Nasution sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap penetapan tersangka terhadap Lyra Virna. Razman menilai ada kejanggalan dalam proses tersebut.
Razman pun berencana untuk mengajukan praperadilan. "Kemungkinan kami akan laporkan penyidik ke Propam dan juga praperadilan," kata dia.
Polisi menjerat Lyra Virna dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(ari/ari)
-
Berita
Temani Lyra Virna Periksa Kehamilan, Eisha Ingin Adik Perempuan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
-
-
Berita
Alasan Hakim Bebaskan Lyra Virna Meski Tindakannya Memenuhi Unsur Dakwaan
Ari KurniawanKamis, 24 Januari 2019