Dituduh Lakukan Penipuan, Fadlan Muhammad Diminta Kembalikan Uang Rp 7 Miliar
TABLOIDBINTANG.COM - Fadlan Muhammad dituding melakukan penipuan dengan kedok investasi condotel. Pada awalnya, Fadlan Muhammad yang merupakan direktur utama PT Penta Berkat menjanjikan pembangunan condotel di Batu, Malang, Jawa Timur.
Saat itu, Fadlan Muhammad juga memberikan iming-iming kepada investor mendapatkan bunga enam persen per tahun dari angka yang sudah diinvestasikan.
"Mereka (korban) berani taruh ratusan sampai miliaran kan. Bu Rachmawati Seokarnoputri juga kan ada masukkan uang Rp 5 miliar ke Fadlan kan? tapi ternyata perusahaannya nggak berjalan, makanya ibu Rachmawati mengundurkan diri," kata Nuning Tyas yang ditunjuk sebagai pengacara korban, saat dihubungi, Jumat (27/4).
Investasi condotel tersebut telah dimulai sejak 2014 lalu, namun setelah empat tahun pembangunan tak juga berjalan. Para korban berharap uang investasi yang telah mereka berikan dikembalikan oleh Fadlan Muhammad secara baik-baik, sehingga kasus ini tak perlu dibawa ke jalur hukum.
"Ya kami masih membuka itu (pintu damai), kalau bisa dikembalikan uangnya. Tapi kalau dari mereka tidak ada itikad baik, baru kami laporkan ke polisi," tutup Nuning Tyas.
(nda / wida)
-
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Berita
Pelaku Pencurian di Rumah Fadlan Minta Maaf dan Kembalikan Barangnya
SupriyantoMinggu, 15 Desember 2019 -
-
-
Berita
Kesetiaan Fadlan Mendampingi Lyra Virna Jalani Proses Hukum
Ari KurniawanSelasa, 13 November 2018 -
Peristiwa
Belum Lapor ke Polisi, Korban Penipuan Fadlan Tunggu Itikad Baik
Nanda Indri HadiyantiJumat, 27 April 2018 -
Peristiwa
Fadlan Muhammad Dituding Lakukan Penipuan Hingga Rp 7 Miliar
Nanda Indri HadiyantiJumat, 27 April 2018