Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Ekspresi Ketabahan Lyra Virna

Seno Susanto | 22 Maret 2018 | 21:30 WIB

Penatapan tersebut membuat Lyra Virna kecewa. "Pasti kecewa," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra, kepada tabloidbintang.com lewat pesan singkat, Kamis pagi. 

Razman memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka, hari ini. "Lyra hadir jam 2," tegas Razman.

Meski begitu, Lyra Virna tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Masalah bermula dari curhatan Lyra Virna di media sosial, tentang kekecewaannya terhadap pelayanan ADA Tour and Travel. Lasti yang tak terima dengan unggahan Lyra lantas melaporkan artis sinetron itu ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan 13 Februari 2017, polisi menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

TABLOIDBINTANG.COM - Aktris Lyra Virna diperiksa sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pemilik Ada Tour and Travel, Lasti Anisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/03). 

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait