Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba 

Ari Kurniawan | 29 April 2024 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rio Reifan lagi-lagi harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk kelima kalinya, Rio ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka.

"Saudara RR (Rio Reifan) sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4).

“Maka setelah kami tetapkan sebagai tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau,” lanjutnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan tes urine terhadap Rio Reifan. Hasilnya, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Rio Reifan pertama kali terjerat kasus narkoba pada 2015. Hukuman penjara ternyata yak membuatnya kapok. Rio kembali ditangkap polisi terkait kasus yang sama  2017 dan 2019. 

Rio Reifan ditangkap untuk keempat kalinya pada  2021. Ia berdalih menggunakan narkoba sebagai pelarian dari masalah keluarga.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Supriyanto
Berita Terkait