Rizky Amelia dan Syafri Adnan Sudah Diperiksa Tim DJSN, Hasilnya?

TEMPO | 12 Januari 2019 | 18:30 WIB

Tim Panel bentukan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah meminta keterangan dari Rizky Amelia dan anggota non-aktif Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin. Pemeriksaan ini terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Syafri kepada Amelia. 

Ketua Tim Panel DJSN Subiyanto, mengatakan pemeriksaan terhadap Syafri dan Amelia berlangsung 11 Januari 2019. “Kemarin keduanya datang dan telah kami periksa,” ujar Subiyanto melalui pesan pendek, Sabtu, 12 Januari 2019.

Subiyanto mengatakan, meski harinya sama, namun pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada waktu yang berbeda. Tim Panel meminta keterangan kepada Amelia pada pukul 09.00 WIB sedangkan untuk Syafri berlangsung pukul 13.00. 

Subiyanto tak merinci materi pemeriksaan terhadap dua orang itu. Tim juga telah mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Semua hasil pemeriksaan itu nanti dijadikan bahan bagi tim untuk mengambil kesimpulan. Saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat adalah ketua dan sejumlah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Dugaan kekerasan seksual ini muncul ke permukaan setelah dibebekan Amelia pada akhir Desember lalu. Di depan awak media, perempuan 27 tahun ini mengaku telah dipaksa oleh Syafri untuk berhubungan badan. Pemaksaan itu terjadi empat kali dalam kurun waktu 2016 hingga 2018. 

Ihwal pemeriksaan, Rizky Amelia mengaku dimintai keterangan oleh Tim Panel selama 45 menit. Ia diminta oleh Tim Panel untuk menceritakan kronologi pemerkosaan yang sudah dilaporkan kepada DJSN. “Ya kira-kira peristiwanya saja,” ujar Amelia, melalui pesan pendek. Sementara itu, Syafri enggan menjawab ketika dimintai keterangan soal pemeriksaannya. Begitu juga dengan pengacara Syafri, Memed Adiwinata. “Besok saja ya,” ucapnya. 

TABLOIDBINTANG.COM - TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO