Pangeran Andrew Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Gelar Anggota Keluarga Kerajaan Inggris dan Militernya Dicabut

Redaksi | 20 Januari 2022 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus pelecehan seksual seolah tak pernah ada habisnya. Semakin hari semakin ada kasus yang baru muncul, entah kejadiannya baru terjadi atau korban yang baru berani ungkap. Kasus pelecehan seksual kali ini datang dari salah satu keluarga anggota kerajaan Inggris, Pangeran Andrew.

Pangeran Andrew, anak ketiga dari Ratu Elizabeth II dengan Pangeran Philip, jadi perbincangan publik setelah terjerat kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual tersebut dilaporkan oleh wanita asal Sacramento, California, Virginia Roberts Giuffre.

Kejadian pelecehan seksual itu terjadi saat Virginia berusia 17 tahun. Virginia mengaku telah dimanipulasi untuk berhubungan seks dengan Pangeran Andrew di usianya yang masih anak-anak. Ia juga mengaku dilecehkan Pangeran Andrew secara seksual ketika dirinya sedang menghadiri undangan Epstein dan Ghislaine Maxwell.

Pengakuan Virginia juga diperkuat dengan saksi dalam persidangan, Carolyn Andriano mengaku bahwa Virginia Giuffre memberitahunya 20 tahun lalu, tepatnya 2001, kalau ia tidur dengan Pangeran Andrew.

Tentunya sebagai pelaku pada umumnya tidak akan mengaku sampai bukti nyata tersebar luas. Pangeran Andrew tidak mengaku dan langsung didampingi oleh pengacara yang mana memaksa Hakim Lewis Kaplan untuk menolak gugatan dari Virgnia. Namun hakim menolak dan tetap ingin melanjutkan kasus tersebut secara hukum di Amerika Serikat para Rabu lalu (12/1/2022).

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait