Jelang Bebas, Keluarga Sebut Saipul Jamil Sudah Kebanjiran Tawaran Kerja

Ari Kurniawan | 26 Agustus 2021 | 02:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Masa hukuman Saipul Jamil akan segera berakhir. Natalino Manuel Ximenes, pengacara Ipul, mengungkapkan kliennya akan bebas murni pada 2 September 2021 mendatang. 

"Sesuai dengan surat dari Lapas Cipinang itu Saipul Jamil bebas murni, bukan bebas bersyarat dan lain-lain. Jadi masa hukuman Bang Ipul akan berakhir tanggal 2 (September) nanti dan bisa bisa menghirup udara bebas," kata Natalio, saat jumpa pers di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (24/8). 

Ada beberapa tempat yang ingin didatangi Saipul Jamil setelah menghirup udara bebas. Selain ziarah ke makam orang tua dan mantan istri, Ipul juga ingin mendatangi makam sahabat-sahabatnya. 

"Rencana dia pas keluar mau ziarah ke makam orang tua di Serang, Banten. Lalu ziarah ke Virginia (mantan istri), lalu ke Olga, dan Jupe. Dan terakhir mau liburan," sebut Muhammad Soleh, kakak Saipul Jamil, di tempat yang sama. 

Soleh memastikan Saipul Jamil akan segera kembali ke dunia keartisan setelah bebas dari penjara. Sejauh ini, kata dia, sudah banyak tawaran kerja yang datang, di antaranya dari stasiun televisi. 

"Itu (pekerjaan) urusan manager, ya. Tapi saya dapat bocoran, satu hari itu ada lima program. Cuma Bang Samsul (manajer) bilang mempertimbangkan situasi dan kodisi Saipul Jamil. Takutnya belum bisa adaptasi karena langsung dirporsir kerja," jelas Soleh. 

Seperti diketahui, Saipul Jamil dijebloskan ke penjara atas dua kasus berbeda, pada 2016 lalu. Yang pertama, Ipul divonis bersalah dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Mantan suami Dewi Perssik itu mengajukan banding. Tapi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Atas tindakan itu, Ipul divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan