Saipul Jamil Bebas 2 September 2021, Penjemputan Dilakukan Secara Sederhana Sesuai Prokes

Ari Kurniawan | 25 Agustus 2021 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saipul Jamil dijadwalkan keluar dari penjara pada 2 September 2021 mendatang. Pihak keluarga pun bersiap untuk menjemput Ipul di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. 

Namun terkait kondisi pandemi Covid-19, penjemputan Saipul Jamil tidak dilakukan secara meriah. Muhammad Soleh, kakak Ipul, mengatakan proses kepulangan sang adik hanya akan dilakukan secara sederhana. 

"Tidak boleh berkerumun. Kami akan menyambut dengan sangat sederhana dan mungkin tidak banyak keluarga yang hadir," kata Soleh, saat jumpa pers di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (25/8). 

Duakui Soleh, banyak keluarga dan teman dekat Saipul Jamil yang ingin ikut menjemput ke Cipinang. Tapi, demi mejaga protokol kesehatan, Soleh meminta mereka untuk memberi dukungan moral atau doa dan tidak datang ke lokasi. 

"Karena banyak yang ingin datang. Memang ini adalah momen yang sangat menggembirakan bagi kita semua. Cuma sudah kita sepakati untuk menyambut dengan sederhana dan tidak berlebihan," lanjutnya. 

Seperti diketahui, Saipul Jamil dijebloskan ke penjara atas dua kasus berbeda, pada 2016 lalu. Yang pertama, Ipul dinyatakan bersalah dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Mantan suami Dewi Perssik itu mengajukan banding. Tapi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Belum rampung kasus tersebut, Saipul Jamil juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Atas tindakan itu, Ipul divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait