Kasus Malpraktek, Pihak Ratna Pandita Menilai Proses Mediasi Terlalu Lama

Abdul Rahman Syaukani | 19 Desember 2016 | 22:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Beberapa waktu lalu, penyanyi dangdut Ratna Kumalasari atau Ratna Pandita melayangkan somasi terhadap dokter berinisial NM yang juga pemilik klinik kecantikan di Jakarta Selatan. Ratna Pandita mensomasi NM lantaran merasa dirinya menjadi korban malpraktek. Somasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan. 

Namun kabarnya NM mengadukan masalah ini ke organisasi dokter DKI Jakarta. "Yang kami sesalkan terhadap dokter NM ini, penyelesaian mediasinya terlalu lama. Dia malah melapor ke organisasi kedokteran di DKI Jakarta, dan kami tersinggung," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Ratna Pandita di Polda Metro Jaya, Senin (19/12).

Pihak Ratna Pandita tersinggung karena organisasi kedokteran tersebut melayangkan surat pemanggilan kepada pihak Ratna Pandita. Sementara artis dangdut anak buah Annisa Bahar itu berstatus korban yang sejatinya dilindungi. "Organisasi tersebut melakukan pemanggilan. Sifatnya kami ini korban, harusnya didatangi, diklarifikasi, bukan dibuatkan surat panggilan. Kami putuskan untuk tidak hadir," ungkapnya lebih lanjut.

Masalah ini bermula saat Ratna Pandita mendatangi sebuah klinik kecantikan sekitar 3 bulan lalu dengan tujuan memancungkan hidung. Namun bukan hidung mancung yang dia peroleh, tetapi hidungnya malah kerap mengeluarkan nanah, kepalanya pusing. Akibat permasalahan ini, Ratna Pandita melaporkan NM ke Polda Metro Jaya pada 18 November 2016 lalu.

Hari ini Ratna Pandita menjalani BAP oleh penyidik. Selain kerugian materi karena sudah keluar uang banyak untuk mancungkan hidung, Ratna Pandita juga merasa dirugikan lantaran sejumlah job manggung terpaksa batal karena masalah ini. Bahkan salah seorang klien meminta ganti rugi karena melakukan pembatalan sepihak kepada Ratna Pandita.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani