Jawaban Rhoma Irama Terkait Kemungkinan Rhido Rhoma Dipenjara 2 Tahun
TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma (28) ditangkap Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 di sebuah hotel di Jakarta Barat. Ridho Rhoma diamankan polisi bersama narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram. Kini, Ridho Rhoma menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Meski demikian, akhir pekan lalu tersiar kabar, ada kemungkinan kasus Ridho Rhoma akan bergulir dengan tuntutan 2 tahun penjara. Apa reaksi Rhoma Irama (70)?
Rhoma Irama mengatakan, sepanjang libur Idul Adha kemarin, ia sibuk dengan kegiatan keagamaan bersama keluarga serta kerabat. Terakhir Rhoma Irama menengok Ridho Rhoma sepekan sebelumnya. Saat itu, ia melihat perkembangan psikis dan fisik Ridho Rhoma makin bagus. Ridho Rhoma tampak lebih ikhlas menjalani rehabilitasi karena sadar sepenuhnya ini konsekuensi dari kesalahannya.
Terkait soal kasus hukum Ridho Rhoma, Rhoma Irama mengatakan, "Saya serahkan sepenuhnya kepada hakim. Apa pun keputusannya, saya dan Ridho ikhlas. (Terkait tuntutan dua tahun penjara) sekali lagi, saya serahkan sepenuhnya kepada hakim dan pengacara yang menangani kasus ini."
Lebih jauh Rhoma Irama menyebut, Ridho Rhoma telah meminta maaf kepaa orang tua dan berjanji ini tidak akan terulang lagi. "Ia tahu dampak kesalahan yang dibuatnya tidak hanya dirasakan olehnya sendiri tapi juga berimbas pada keluarganya. Meski demikian, sebagai orang tua saya sudah siap dengan berbagai kemungkinan terkait kasus ini," terang Rhoma Irama kepada tabloidbintang.com di Jakarta.
( wyn / wyn )
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Berita
Ridho Rhoma 2 Kali Tersangkut Narkoba, Rhoma Irama Beri Peringatan
Ari KurniawanRabu, 4 Mei 2022 -
Peristiwa
Jadwal Ridho Rhoma Bebas Dipercepat karena Dapat Remisi Lebaran
SupriyantoSenin, 2 Mei 2022 -
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022