Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Resmi Ditahan Hari Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Drumer grup band Superman Is Dead, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Poda Bali, Rabu (12/8). Jerinx ditahan terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menyebutkan, Jerinx langsung ditahan setelah dipastikan memenuhi unsur pidana.
"Iya benar. (Jerinx) Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa, Sudah ditahan hari ini," ujar Yuliar Kus Nugroho kepada waratawan lewat pesan WhatsApp, Rabu (12/8).
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE, ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Jerinx SID melalui akun Instagram @jrxsid mengatakan 'IDI kacung WHO'. Merasa direndahkan dituding sebagai kacung , IDI secara resmi melaporkan akun tersebut.(pri)
-
Peristiwa
Masyarakat Diminta Waspada, Covid-19 Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
RedaksiSenin, 24 Oktober 2022 -
Peristiwa
Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Menkes Diminta Konsultasi dengan Dirjen WHO
RedaksiSelasa, 4 Oktober 2022 -
Peristiwa
Kasus Covid-19 Terus Melandai, Indonesia Bersiap Menuju Endemi
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Berita
Jerinx SID dan Nora Alexandra Dikabarkan Ingin Pindah Agama, Cek Faktanya
SupriyantoKamis, 8 September 2022 -
-
Peristiwa
Menkes Budi Sadikin Kena Covid-19, Isolasi Mandiri tapi Tetap Bekerja Secara Oline
RedaksiSelasa, 30 Agustus 2022 -
Film Tv Musik
Siwon Positif Covid-19 Lagi, Bakal Absen di Super Junior World Tour – Super Show 9: Road in Manila
Ari KurniawanKamis, 4 Agustus 2022 -
-
Berita
Nora Alexandra Tidak Terima Disebut Tambah Kinclong Karena Jerinx SID
Indra KurniawanKamis, 28 Juli 2022