PKL Malioboro Bisa Langsung Ditutup jika Beri Harga Tak Wajar

TEMPO | 24 Mei 2019 | 11:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak memberi toleransi bagi pedagang kaki lima atau PKL, khususnya di kawasan Malioboro yang kedapatan menerapkan harga tak wajar. Lantaran tidak tahu atau tak bertanya dulu harga setiap makanan yang dibeli, ada kalanya pedagang mematok harga tinggi alias nuthuk kepada wisatawan saat musim liburan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi mengatakan petugas satuan polisi pamong praja akan mencabut izin dan menutup paksa PKL yang 'nuthuk' wisatawan. "Saya sudah perintahkan, PKL yang nuthuk langsung dicabut izinnya. Tak boleh ada lagi kasus pedagang nuthuk," ujar Heroe Purwadi saat ditemui Tempo, Rabu 22 Mei 2019.

Momentum liburan, seperti libur Lebaran yang sebentar lagi tiba menjadi kesempatan bagi sejumlah pedagang mematok harga tak wajar atau di luar daftar harga dagangan yang dicantumkan. Padahal, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengatur kewajiban pencantuman daftar harga tersebut agar wisatawan yang berbelanja saat liburan merasa nyaman dan tak dipermainkan.

Heroe Purwadi meyakini para pedagang akan mematuhi peraturan itu karena sanksinya tidak main-main. Selain pedagang kaki lima, pelarangan 'nuthuk' ini juga berlaku bagi juru parkir yang asal menerapkan tarif di luar ketentuan, misalnya tak memakai seragam, tidak memberi karcis, dan mengatur parkir di kawasan terlarang.

Untuk diketahui, pada pertengahan 2017 Pemerintah Kota Yogyakarta menutup paksa sebuah warung milik pedagang kaki lima di Malioboro yang kedapatan mematok harga tak wajar kepada wisatawan. Kemudian pada 2018, sebanyak tiga juru parkir kedapatan melakukan pelanggaran tarif parkir saat musim liburan. Mereka dijerat tindak pidana ringan.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO