Nia Ramadhani - Mikhayla Kembali Dinobatkan Sebagai Mom and Kids Fashionable Terfavorit
TABLOIDBINTANG.COM - Nia Ramadhani dan Mikhayla kembali dinobatkan sebagai mom and kids fashinable terfavorit, versi Insert. Di tahun sebelumnya, ibu anak itu juga membawa pulang penghargaan itu di acara Aniversary Insert.
"Iya ini dapat award sama Mikhayla, fashionable mom and kids terfavorit. Tahun lalu dapat juga," ungkap Nia Ramadhani di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (27/9) malam.
Diakui Nia, Mikhayla memang suka tampil di khalayak ramai. Oleh karena itu, putrinya senang ikut ke acara Anniversary Insert ke-15. Bahkan Mikhayla selalu ingin menjadi seperti ibunya.
"Sebenarnya enggak diajak, tapi pas dia disuruh pulang malah enggak mau. Dia memang demen di panggung begitu. Kalau gaya sehari-hari saja. Anak saja yang paling sekarang bisa digaya-gayain. Enggak tahu kenapa, ya dia selalu ingin kayak aku," paparnya.
Selain dinobatkan sebagai Mom and Kids Fashinable, Nia Ramadhani menyabett penghargaan untuk kategori Geng Celebrity favorit. Penghargaan itu ia dapat karena kekompakannya bersama rekannya yang tergabung dalam Girls Squad.
(Tov/ind)
-
Berita
Bagikan Momen Liburan Keluarga di Bali, Punggung Nia Ramadhani Bikin Salfok
RIKSenin, 8 Agustus 2022 -
-
Berita
Sempat Diisukan Renggang, Nia Ramadhani Beri Penegasan Soal Rumah Tangganya
RIKSelasa, 21 Juni 2022 -
Berita
Ikhlas Jalani Hukuman, Nia Ramadhani: Kita hidup Pasti Pernah Ada Salah
SupriyantoSelasa, 7 Juni 2022 -
Berita
Nia Ramadhani Siap Kembali ke Dunia Entertainment Meski Kena Sanksi Sosial yang Berat
RIKSabtu, 23 April 2022 -
Berita
Bebas Dari Hukuman Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Fokus Ibadah Bareng Anak-Anak
RIKJumat, 22 April 2022 -
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
Anak Nia Ramadhani Menangis Histeris Dengar Vonis untuk Orang Tuanya, Ingin Menemani Sampai Liburan
SupriyantoJumat, 21 Januari 2022 -
Peristiwa
Tok! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Hukuman 12 Bulan Penjara
SupriyantoSelasa, 11 Januari 2022