Ditegur KPI, Ini 4 Pelanggaran yang Dilakukan "7 Manusia Harimau"
TABLOIDBINTANG.COM - SINETRON remaja fantasi kembali mendapat Teguran Tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Setelah Ganteng-ganteng Serigala, Manusia Harimau, Bastian Steel Bukan Cowok Biasa dan Cowokku Superboy, kali ini giliran 7 Manusia Harimau (7MH, RCTI) ditegur KPI.
Sejumlah adegan kekerasan dalam sinetron tentang murid SMA dan gurunya yang seorang manusia harimau ini membuat KPI menegur 7MH.
Padahal, pada tanggal 22 September 2014 KPI Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran yang salah satu poinnya berisikan larangan menampilkan adegan kekerasan fisik seperti perkelahian di lingkungan sekolah atau di luar sekolah serta larangan memuat adegan supranatural pada semua program sinetron.
Dalam surat bernomor 2752/K/KPI/11/14 tertanggal 24 November 2014, terdapat 4 pelanggaran yang dilakukan 7MH. Apa saja?
(1) Pada tanggal 11 November 2014 pukul 20.43 WIB, 7MH menayangkan adegan remaja laki-laki berseragam sekolah berkelahi saling memukul dan menendang. KPI menilai adegan tersebut rentan ditiru oleh anak-anak dan remaja.
(2) Pada tanggal 08 November 2014 pukul 21.08 WIB ada adegan seorang pria dewasa mencekik leher remaja pria secara eksplisit.
(3) Pada tanggal 9 November 2014 pukul 21.16 WIB terdapat adegan supranatural yaitu Syahnaz mematikan bara api dengan tangannya dan adegan santet/teluh yaitu 2 (dua) orang pria mengibaratkan wajah seorang wanita dengan buah pepaya lalu mengiris pepaya tersebut sehingga wanita tersebut merasakan efeknya yang mengakibatkan bibirnya terluka dan mengeluarkan darah.
(4) Pada tanggal 10 November 2014 pukul 21.04 WIB terdapat adegan seorang pria menghunuskan 2 (dua) bilah pisau ke arah leher lawannya secara eksplisit. Adegan tersebut sangat berbahaya dan mengerikan.
(ray/gur)
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022