Dinilai Vulgar, KPI Berikan Teguran Pada 2 Program Radio

Panditio Rayendra | 22 Desember 2014 | 12:21 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SELAMA ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sering menegur atau memberikan peringatkan kepada program TV.

Kini, KPI tampaknya mulai menyorot program radio. Dilansir situs resminya, Senin (22/12), ada dua program radio yang mendapat teguran tertullis.

Program I Radio bertajuk Masih Pagi mendapat teguran tetulis. KPI menemukan pelanggaran pada siaran yang dilakukan tanggal 20 Oktober 2014 pukul 07.53 WIB. Program tersebut dianggap tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan kepada anak-anak dan remaja yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

Penyiar wanita dalam program tersebut berujar, "nah cowo lo dulu suka naro rautan yang ada kacanya di sepatu, pas banget gue gak pake celana dalem."

KPI menilai kalimat tersebut sangat tidak pantas untuk disiarkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan ungkapan kasar dan kata-kata vulgar.

Pelanggaran serupa juga ditemukan pada 8 Oktober 2014 pukul 08.35 WIB yaitu Host berkata: "Karena lo inget waktu bibirnya ketemu bibir lo terus dilumat." KPI menilai kalimat tersebut juga sangat tidak pantas untuk disiarkan.

KPI menyatakan, pihaknya sudah mengundang I-Radio untuk berdiskusi tapi tidak datang.

Pelanggaran juga dilakukan pada program Hard Rock FM, Hajar 2014 Make a Choise.

Pada siaran 6 November 2014, program tersebut menyiarkan pembicaraan yang mengandung kata-kata cabul/vulgar/tidak sopan/ tidak pantas. Penyiar yang bernama Bayu mengucapkan kata (maaf) Jembut. KPI menilai kalimat tersebut sangat tidak layak untuk disiarkan. Jenis Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan ungkapan kasar dan kata-kata vulgar.

(ray/yb)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor : Panditio Rayendra