Ini Edaran KPI Terkait Siaran Wawancara Langsung Untuk Semua Stasiun TV
TABLOIDBINTANG.COM - KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan edaran terkait penayangan siaran wawancara langsung.
Edaran ini dikeluarkan tak lama setelah KPI memberikan sanksi administratif kepada Kompas TV, terkait siaran wawancara langsung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada 17 Maret 2015 kemarin.
Dalam tayangan Kompas Petang, Ahok beberapa kali menyebut kata umpatan, seperti bang*** dan ta*. Karena disiarkan langsung, pihak TV tak sempat menyuntingnya, juga tidak memutus siaran.
Dalam surat bernomor 289/K/KPI/03/15, KPI mengungkap bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan aduan masyarakat yang diterima KPI, masih terdapat lembaga penyiaran yang kurang berhati-hati dalam menyiarkan program atau muatan wawancara narasumber secara langsung (live).
KPI Pusat mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam mewawancarai narasumber serta melibatkan pengisi acara yang berpotensi mengucapkan kata-kata yang sifatnya kasar dan/atau tidak layak untuk disiarkan kepada publik. Lembaga Penyiaran disarankan untuk tidak melakukan siaran secara langsung (live) agar memudahkan proses pengeditan muatan-muatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Jika lembaga penyiaran memutuskan untuk menayangkan program secara langsung (live), harus disertai antisipasi kemungkinan yang bisa terjadi serta langkah-langkah cepat untuk mencegah tersiarnya hal yang tidak layak secara berkepanjangan.
KPI mengingatkan bahwa muatan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun non verbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia atau memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar/menghina agama dan Tuhan dalam sebuah program siaran, dapat berimplikasi pada penghentian sementara mata acara yang bermasalah, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 jo. Pasal 80 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012.
KPI juga menyebutkan, peraturan ini berlaku untuk untuk semua jenis program siaran.
(ray/gur)
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022