Viral Dulu Bertindak Kemudian, Sikap KPI Terhadap Glorifikasi Saipul Jamil di TV Tanpa Dibarengi Sanksi Tegas

Indra Kurniawan | 7 September 2021 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang semula bergeming dengan alasan tidak ada aturan yang melarang, akhirnya mulai bersikap terhadap kemunculan Saipul Jamil di layar kaca. Tanpa ada sanksi, KPI memberikan imbauan kepada seluruh stasiun tv agar tak merayakan pembebasan Saipul Jamil. 

Desakan KPI untuk mengambil tindakan menguat beriringan dengan munculnya petisi boikot Saipul Jamil di laman change.org pada Jumat (3/9) lalu. Cuitan Komisi Penyiaran Indonesia dan Boikot Saipul Jamil bahkan menjadi trending di Twitter. 

Awalnya KPI Pusat bergeming, ditambah mereka punya masalah internal yang tidak kalah serius. Yaitu pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan beberapa karyawannya terhadap seorang karyawannya. Publik tidak peduli dan terus mendesak KPI untuk bertindak. 

Glorifikasi Saipul Jamil di layar kaca dikhawatirkan membuat masyarakat berpikir perilaku pelecehan seksual anak adalah hal yang wajar. Juga kekhawatiran akan psikologis pada korban yang bisa jadi menimbulkan luka yang sulit disembuhkan sepanjang hidupnya. Sungguh miris. 

Merespons desakan publik terkait keterlibatan Saipul Jamil di beberapa program acara TV, Senin (6/9), KPI akhirnya bersikap. Mereka meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur. 

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dilansir dari kpi.go.id.

Hak individu lebih lanjut Mulyo mengatakan memang tidak boleh dibatasi. Akan tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat. 

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” tukasnya. 

Sikap KPI yang baru bersuara setelah viral disayangkan oleh netizen. Terlebih sikap tersebut tanpa dibarengi tindakan nyata berupa sanksi kepada stasiun tv yang memperlakukan Saipul Jamil bak pahlawan. Beberapa bahkan ada yang menuding untuk pengalihan isu kasus internal yang dialami karyawannya dan saat ini sedang diproses hukum. 

"Udah gitu doang? Mana suratnya? Upload juga dong surat perintah bagi seluruh TV Indonesia untuk stop mendatangkan artis-artis yang sedang memiliki kasus hukum pelecehan seksual, bullying, narkoba dan sebagainya," komentar netizen di kolom komentar posting-an sikap KPI.

"Keburu dibikin petisi baru aja bertindak. Keburu viral baru aja gerak. Lembaga anda seperti tdk punya apa2 di depan stasiun2 tv besar. Teguran2 ternyata tdk juga berdampak apa2 dan terus saja berulang Ig tayang. Shame on you @kpipusat," sindir netizen lain. 

"Pengalihan isu kasus perundungan yang dialami MS," duga netizen lain lagi.

 

Penulis : Indra Kurniawan
Editor : Indra Kurniawan