Muncul Lagi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, 3 Produk Obat Sirup Praxion Ditarik BPOM

Supriyanto | 7 Februari 2023 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal atau GGAPA pada anak-anak kembali ditemukan pada Senin (6/2). Padahal sebelumnya Desember 2022 lalu kasus dengan angka kematian 324 anak tersebut telah dinyatakan selesai.

Penambahan kasus GGAPA tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut dan satu kasus suspek. Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

Atas kejadian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan perintah agar menghentikan sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien salah satunya yaitu sirup Praxion Paracetamol.

"Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," ungkap BPOM RI dikutip dari laman resminya.

Dari hasil investigasi di lapangan, setidaknya terdapat 3 produk dengan nama Praxion yang terdaftar di BPOM. Pihak perusahaan pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan penarikan secara sukarela.  

"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," kata mereka.

Dalam lampiran penjelasan BPOM RI No. HM.01.1.2.12.22.191 tentang tambahan 176 sirup obat yang memenuhi ketentuan berdasarkan data verifikasi hasil pengujian bahan baku, ada tiga obat sirup dengan merk Praxion yang masuk ke dalam daftar tersebut.

Anak sakit (ilustrasi)

Izin edar ketiga obat itu dimiliki oleh PT Pharos Indonesia dan semuanya disebut sebagai obat demam anak.

Berikut ketiga produk tersebut:

1. Praxion - Paracetamol 100 mg/ml - Nomor Izin Edar: DBL0521631536A1

2. Praxion - Paracetamol 120 mg/ml - Nomor Izin Edar: DBL052131433A1

3. Praxion Forte - Paracetamol 250 mg/5ml - Nomor Izin Edar: DBL0521631433B1

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto