BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk Vaksin Moderna

Redaksi | 6 Juli 2021 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Badan POM terbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Covid-19 Moderna pada 2 Juli 2021. Melengkapi EUA yang telah diberikan pada 4 jenis vaksin lainnya yang digunakan di Indonesia: CoronaVac dari Sinovac Life Science China, Vaksin Covid-19 yang diproduksi Bio Farma menggunakan bulk yang diperoleh dari Sinovac, Vaksin AstraZeneca yang diperoleh dari Covax Facility, dan Vaksin Sinopharm dari Beijing Bioinstitute Biological Product .

Vaksin Moderna vaksin pertama dari pengembangan menggunakan platform mRNA yang memperoleh EUA dari Badan POM. Vaksin ini bantuan dari Pemerintah Amerika yang disalurkan melalui skema COVAX facility.

Data uji klinik fase 3 pada tanggal 21 November 2020, efikasi Moderna untuk mencegah Covid-19 yang parah adalah sebesar 94,1% pada kelompok usia 18 hingga di bawah 65 tahun dan 86,4% pada kelompok usia 65 tahun ke atas. Hasil ini diperoleh melalui pengamatan mulai hari ke-14 setelah penyuntikan kedua. 

Moderna vaksin mRNA yang memerlukan teknologi penyimpanan berbeda dari jenis vaksin dari platform inactivated virus yang sebelumnya telah memperoleh EUA. Vaksin ini perlu sarana penyimpanan pada suhu minus 20 derajat Celsius. Vaksin ini akan diserahkan ke Indonesia bersamaan dengan teknologi penyimpanan dan distribusinya

Sumber: Covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait