KPI Ancam Hentikan Tayangan yang Siarkan Berita "Asmirandah Pindah Agama"

Ari Kurniawan | 23 Desember 2013 | 19:33 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan surat edaran kepada seluruh stasiun TV untuk tidak menayangkan berita tentang isu kepindahan agama artis Asmirandah.

Di saat yang bersamaan, KPI juga mempelajari tayangan infotainment, baik yang belum maupun sudah tayang.

"Surat edaran itu dikeluarkan untuk meredam agar tidak semakin meluas, sambil kami mengkaji, apakah ada pemberitaan yang tidak berimbang atau tidak akurat," jelas Agatha Lily, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, saat dihubungi Bintang Online, Senin (23/12).

Jika ada tayangan yang terbukti melanggar, KPI siap untuk menjatuhkan sanksi tegas. Antara lain bereupa teguran, penghentian sementara, dan juga pembatasan durasi.

"Kalau ternyata sudah sangat buruk buat masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif, kami bisa minta agar tayangan itu dihentikan," tegas Agatha.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan