Tampilkan Goyang Oplosan, YKS Ditegur KPI

Panditio Rayendra | 6 Januari 2014 | 16:18 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya memberikan Teguran Tertulis untuk program Yuk Keep Smile (YKS).

Dalam surat tertanggal 3 Januari 2014 seperti terdapat dalam situs resmi KPI, berdasarkan aduan masyarakat dan setelah melakukan analisis, KPI menemukan pelanggaran pada program YKS tayangan 9 Desember 2013.

Menurut KPI, pelanggaran yang terdapat dalam YKS adalah "menampilkan gerakan tubuh atau tarian yang mengandung unsur erotis pada lagu Oplosan, penggunaan pakaian yang minim sehingga mengeksploitasi atau menampilkan bagian-bagian tubuh yang tidak pantas dipertontonkan seperti paha dan/atau bokong serta pengambilan gambar secara medium shot dan low angle shot sehingga menampilkan bagian bawah tubuh si penari."

KPI mengkategorikan ini sebagai "pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak dan remaja, pelarangan program yang mengeksploitasi bagian tubuh dan menampilkan gerakan erotis, penggolongan program siaran, dan ketentuan siaran langsung."

KPI Pusat juga mendapati ada pelanggaran dalam tayangan 20 Desember 2013, di mana terdapat "goyangan Zaskia Gotik erotis dan mengeksploitasi atau menonjolkan bagian tubuh yang tidak pantas ditampilkan."

KPI meminta Trans TV "menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran ("P3 dan SPS") Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan setiap program siaran."

(ray/yb)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor : Panditio Rayendra