Harta Bersama Venna Melinda dan Ivan Fadilla akan Diperiksa Pengadilan

Administrator | 12 November 2013 | 16:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SELASA (12/11) ini, seharusnya hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sudah bisa membacakan kesimpulan atas perkara perceraian artis Venna Melinda dan Ivan Fadilla.

Namun agenda ini terpaksa ditunda karena masih ada berkas yang diserahkan oleh pihak Ivan kepada hakim. Berkas tersebut terkait permohonan sita marital yang sebelumnya diajukan.

"Tadi cuma penyerahan bukti administrasi permohonan sita saja. Kan dulu kami pernah ajukan sita marital," kata M. Millano, pengacara Ivan, ditemui wartawan usai sidang.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, rencananya pihak pengadilan akan melakukan pemeriksaan terhadap harta bersama Ivan dan Venna.

Pemeriksaan meliputi aset berupa satu unit rumah di Jalan Paso, satu unit apartemen di Pluit, sebuah rumah di Bali, dan juga mobil.

"Pemeriksaan rencananya tenggal 22 November. Jam 2 siang untuk rumah Paso. Kalau yang di Pluit dan Bali kami tunggu informasi dari Pengadilan Agama yang terkait dengan tempatnya," terang Millano.

(ari/ade)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator