Bak Sinterklas, Arnold Schwarzenegger Bagikan 25 Rumah ke Tunawisma

Binsar Hutapea | 31 Desember 2021 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bak sinterklas, Arnold Schwarzenegger membagikan 25 rumah mungil kepada veteran tentara yang menjadi tunawisma.  Pria berusia 74 tahun itu mengeluarkan uang sebanyak 250 ribu dolar AS atau sekitar 3,2 miliar untuk membantu pembangunan rumah yang terletak di Los Angeles Barat, tersebut.

Pada 23 Desember, Schwarzenegger membuat postingan di media sosial untuk menjelaskan proyek tersebut. “Hari ini, saya merayakan Natal lebih awal. 25 rumah yang saya sumbangkan untuk veteran tunawisma dibuat di sini, di LA. Sungguh luar biasa menghabiskan waktu bersama pahlawan kita dan menyambut mereka di rumah baru mereka,” tulis Schwarzenegger yang mantan gubernur California.

“Saya ingin berterima kasih kepada @villageforvets karena telah mengatur rumah dan menjadi mitra yang luar biasa, @secvetaffairs, @amvetshq dan semua orang yang bekerja bersama kami dan memungkinkan hal ini. Kami membuktikan bahwa ketika kita semua bekerja sama, kita dapat memecahkan masalah apa pun,” lanjutnya.

Sementara itu, lembaga Village for Vets mengatakan kepada New York Post bahwa ada kurang dari 4.000 veteran tunawisma di Los Angeles menurut data tahun 2020. “Proyek penampungan kecil yang disumbangkan oleh Gubernur Schwarzenegger dengan murah hati adalah kemitraan dengan Veteran Affairs dan dirancang untuk menjadi transisi bagi Veteran tunawisma antara hidup di jalanan dan memasuki tingkat yang lebih tinggi – pada akhirnya perumahan permanen,” kata lembaga tersebut dalam sebuah pernyataan resmi. 

Adapun  rumah mungil tersebut dilengkapi dengan tempat tidur, rak untuk penyimpanan, outlet listrik, pemanas, dan juga AC. Rumah ini tersedia untuk veteran yang terdaftar dalam program Perawatan Perawatan dan Layanan Rehabilitasi (CTRS) Veteran Affairs, yang telah memenuhi persyaratan.  Setiap rumah berharga 10 ribu dolar AS atau 142 juta rupiah yang mencakup tempat penampungan itu sendiri serta pemeliharaan dan perbaikan.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait