Dugaan Penjualan Foto Selfie KTP, Ini Pernyataan Kominfo

Redaksi | 29 Juni 2021 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Beberapa hari lalu ramai kabar soal penjualan foto selfi memegang KTP. Kalau informasi ini benar, tentu sangat meresahkan bagi mereka yang foto dirinya memegang KTP diperjualbelikan orang tak bertanggung jawab. Setelah kabar ini beredar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran mengenai informasi yang sebelumnya beredar di platform media sosial. Berikut ini pernyataan resmi Kominfo terkait informasi itu, seperti dikutip dari laman Kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial.

Langkah-langkah tegas akan segera kami lakukan setelah berkoordinasi lebih lanjut baik secara internal, maupun dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Kami tegaskan kembali bahwa seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi. Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kami mengimbau masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dengan tidak menyebarkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, dan menjaga keamanan gawai atau perangkat elektronik lain yang digunakan untuk menyimpan data pribadi.

Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan konten negatif serta tindakan-tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain di ruang digital melalui aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan.

Sumber: Kominfo.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait