Dituding Gelapkan Uang BPJS, Michael Andrew Adik Ipar Ririn Ekawati Dilaporkan ke Polisi

Supriyanto | 9 Oktober 2021 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Adik ipar Ririn Ekawati, Michael Andrew Ha dilaporkan oleh Kuamila Geizia Rasha, mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Suami Rini Yulianti itu dituding melakukan penggelapan uang BPJS karyawannya.

Arya Yudha Wibawa kuasa hukum pelapor mengatakan, kliennya merasa dirugikan karena iuran BPJS Ketenagakerjaan tak pernah dibayarkan. "Jadi klien kami diduga mengalami kerugian atas hal tersebut," ujar Arya Yudha Wibawa dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (8/10) malam.

Kuamila Geizia Rasha selaku pelapor adalah  salah satu mantan karyawan di perusahaan yang dipimpin oleh Michael Andrew Ha. Kuamila pernah bekerja dari Juli 2018 hingga Oktober 2019.

Menurut pelapor, selama bekerja dengan Michael Andrew, gajinya tiap bilan selaku dipotong untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Namun menurut cerita pelapor, dana tersebut diduga tidak pernah disetorkan untuk pembayaran BPJS.

"Pelapor bahkan baru didaftarkan sebagai penerima upah perusahaan pada November 2019," jelas Arya Yudha Wibawa.

Arya menyebutkan, Kuamila Geizia Rasha sempat meminta transparasi laporan soal BPJS Ketenagakerjaan lewat proses mediasi, namun sayang tidak menemukan jalan keluar. Perusahaan yang dipimpin suami adik Ririn Ekawati tetap berdalih bahwa dana iuran sudah digunakan sebagaimana mestinya.

Michael Andrew Ha adalah suami Rini Yulianti berkebangsaan Korea Selatan yang memang jarang tersorot kamera. Sosoknya mulai ramai dibicarakan saat menjemput kakak iparnya, Ririn Ekawati yang kesandung kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat.

Michael Andrew Ha menikahi Rini Yulianti pada Juni 2014 lalu di Bali. Pernikahan tersebut dilaksanakan secara privat dan hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat. Mereka juga sudah dikaruniai seorang anak.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait