Sulitnya Salat di Penjara, Angelina Sondakh: Saya Harus Melewati Beberapa Kepala

Supriyanto | 14 April 2022 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angelina Sondakh bersyukur bisa kembali menjalani Ramadhan dalam keadaan bebas, tanpa dibatasi jeruji besi. Istri mendiang Adjie Masaid itu pun membagikan pengalaman tak terlupakan, tentang sulitnya menjalankan ibadah saat dipenjara selama 10 tahun.

Putri Indonesia yang dipenjara karena kasus korupsi itu mengaku banyak rintangan untuk menunaikan ibadah.

"Saya mau salat tahajud jam 3, nah teman satu kamar saya agamanya Kristen. Untuk mencapai toilet di dalam kamar, saya harus melewati dulu beberapa kepala," ungkap Angelina Sondakh di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).

Angelina Sondakh bersyukur teman satu sel memiliki rasa toleransi besar hingga tidak merasa terganggu meski terbangun dari mimpinya.

"Ketika saya melewati beberapa kepala, air wudhu saya menetes ke teman saya yang beragama Nasrani dan sedang tidur nyenyak. Dia bertoleransi kepada saya, dan cuma bilang nggak apa-apa. Padahal dia lagi enak-enak mimpi, lagi bebas, tiba-tiba air netes di kepala dia," terang Angelina Sondakh.

Tidak hanya itu, saat di penjara arah kiblat salat  menghadap ke kloset dengan dibatasi oleh kain yang dijadikan korden.

"Kebetulan, kiblat kami salat itu menghadap ke WC yang hanya dibatasi korden-kordenan," kata Angelina Sondakh.

Seringkali kekusyuan Angelina Sondakh terpecah lantaran adanya suara orang buang air besar serta aroma tak sedap menghampirinya.

"Pas rakaat dua ini masih khusyuk, lancar. Tapi nanti misal sudah masuk rakaat kelima, teman sekamar saya lagi sakit perut, habis makan pete malamnya. Masuk lah dia ke kamar mandi. Jadi begitu Allahu Akbar, langsung terdengar bunyinya. Itu bukan cuma bunyinya loh, wanginya juga semerbak loh," beber Angelina Sondakh.

"Padahal saya lagi hafalan surat loh, itu kan bisa buyar konsentrasi. Cuma ya dia dari dalam paling bilang, maaf ya mbak," ujar Angie lagi.

Untungnya Angelina Sondakh memiliki kesabaran untuk terus melanjutkan ibadahnya.

"Mau marah bisa sebenarnya, cuma karena saya dibesarkan dalam keluarga yang menganut paham toleransi dalam arti sebenarnya, ya sudah," pungkas Angelina Somdakh.

Angelina Sondakh divonis hukuman pidana 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015. Mantan anggota DPR RI itu juga dijatuhi pidana denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia bebas dari penjara pada 3 Maret 2022 dengan status cuti menjelang bebas (CMB).

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait