Kasus Prank KDRT, Cameraman dan Sopir Baim Wong Diperiksa Polisi

Redaksi | 24 Oktober 2022 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus prank KDRT yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven masih diproses pihak berwajib. Senin (24/10) ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan terhadap cameraman dan sopir pribadi Baim dengan status sebagai saksi.

Cameraman dan sopir pribadi Baim Wong diduga mendukung Baim Wong dan Paula melakukan dugaan pelanggaran hukum prank KDRT itu di Polsek Kebayoran Lama.

"Cameraman dan sopir Baim Wong hari ini diperiksa jam 13.00 WIB," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (24/10).

Sebelumnya, Nirma menjelaskan perkembangan kasus dugaan laporan palsu yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Sejauh ini sudah ada tujuk saksi yang dimintai keterangan. "Jadi sudah mulai kesimpulan sama penyidik," kata dia. 

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan laporan ini ditangani oleh dua penyidik berbeda. Nantinya, kasus tersebut juga bakal menghasilkan dua berkas perkara apabila dinyatakan P21. "Beda, beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan orgabisasi Sahabat Polisi Indonesia karena membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Baim dan Paula sendiri sudah mendatangi Polsek Kebayoran lama dan meminta maaf. Namun, pihak pelapor menganggap pasangan artis tersebut tetap harus diproses hukum. 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait