Mediasi Gagal, Okie Agustina Siapkan  3 Saksi untuk Bercerai dengan Gunawan

Supriyanto | 6 Desember 2023 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo terus berlanjut di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Majelis Hakim mengatakan, proses sidang cerai masuk pada materi gugatan setelah mediasi dinyatakan gagal.

Meski mediasi gagal, ada perjanjian yang disepakati bersama, diantaranya adalah hak asuh anak serta harta gono-gini.

"Pembacaan hasil mediasi, mediasi gagal. Ada beberapa yang sudah disepakati oleh para pihak seperti hak asuh anak kemudian masalah rumah dan mobil," ungkap Danna Harly Putra, kuasa hukum Okie Agustina saat ditemui di Pengadilan Agama Bogor.

Sidang berikutnya akan kemvalu digelar pada 18 Desember 2023 mendatang dengan agenda pembuktian dari pihak Okie Agustina.

"Ada replik tanggal 11, duplik tanggal 14 dan bukti dari penggugat atau bu Okie itu tanggal 18 Desember," beber Danna Harly Putra.

"Nanti bu Okie akan hadir saat sidang pembuktian pasa tanggal 18 Desember wajib datang," tambahnya.

Pihak Okie Agustina telah menyiapkan tiga orang saksi untuk pembuktian nanti dan mengenal bukti-bukti, pihaknya enggan mengungkapkan ke awak media.

"Saksi ada kemungkinan tiga orang dari bu Okie. Sedikit clue ada keluarga dan teman," terang Danna Harly Putra.

"Bukti sementara sudah kami siapkan nanti ditunggu aja. Nanti kita ungkap di persidangan aja, kita nggak berani ungkap ke media. Biarkan hakim yang menentukan hal tersebut," pungkas Danna.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait