Yadi Sembako Terpaksa Jual Rumah untuk Memperbaiki Nama Baiknya

Supriyanto | 2 Maret 2024 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komedian Suryadi Ishaq atau Yadi Sembako menegaskan akan bertanggung jawab penuh kepada pihak Event Organizer (EO) sekaligus membersihkan nama baiknya atas kasus dugaan penipuan.

Yadi juga rela jika terpaksa harus menjual rumah yang ditempati untuk membayar utang Rp 198 juta kepada EO yang nerasa dirugikan akibat ulah mantan rekan kerjanya, Gus Anom.

Saat ditanya akan tinggal di mana jika rumahnya sudah laku terjual, Yadi Sembako mengaku bingung karena belum ada bayangan. Yang terpenting baginya adalah, permasalahan hukumnya sudah selesai terlebih dahulu.

"Nanti aja lah kita lihat kelanjutannya bagaimana. Terpenting saya dan keluarga mau selesai dari masalah ini," ungkap Yadi Sembako kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, belum lama ini.

Pada mediasi yang digelar di Polres Metro Tangerang Selatan dengan pelapor beberapa waktu lalu, Yadi Sembako berjanji membayar kerugian senilai Rp 198 juta pada akhir bulan Februari.

Namun, kesepakatan harus mundur karena rumah Yadi Sembako tak kunjung terjual. Yadi Sembako menyebut kesepakatan jual beli rumahnya akan rampung dalam waktu dekat.

"Kita memberikan suatu kepastian juga bahwa tanggal 10 sampai tanggal 12 ini ada pembayaran gitu karena kita bermohon karena namanya kita bermohon bang Yadi juga bermohon jadi kita datangi kepolisian karena ketika mediasi kan kita juga membuat suatu putusan di akhir bulan awal bulan ini yaitu kita akan melakukan pembayaran tetapi ternyata ada mundur waktunya," kata kuasa hukum Yadi Sembako, Tommy, Tri Yunanto 

Sebelumnya, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh pemilik EO, Muhammad Adri Permana pada 12 September 2023.

Pelapor mengaku dibohongi dengan perjanjian kerjasama. Pihak EO telah menalangi terkait vendor acara hingga Rp 198 juta. Namun, Yadi Sembako dan Gus Anom seolah lepas dari tanggung jawab.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait